Senin, 15 April 2013

Hakekat Wawasan Nusantara

WAWASAN NUSANTARA

·     LATAR BELAKANG
Didalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan keanekaragaman yang ada diperlukan adanya keutuhan suatu negara. Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional. Kehidupan negara senantiasa dapat dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan yang strategis sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan.
·     PENGERTIAN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional (Wartawarga Gunadarma, 2012).
Sedangkan wawasan nusantara menurut Prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
Dan wawasan nusantara menurut kelompok LEMHANAS (1999) adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi tercapainya tujuan nasional.
·     UNSUR – UNSUR DASAR
a.   Wadah (Contour)
Wadah bangsa Indonesia adalah organisasi kenegaraan yang dalam wujud supra struktur politik, sedangkan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.

b.   Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita, serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.

c.   Tata Laku (Conduct)
Interaksi antar wadah dengan isi, yakni yang dapat mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga serta kecintaan terhadap bangsa dan tanah air.

·     HAKEKAT
Hakekat wawasan nusantara adalah cara pandang yang selalu untuh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Yang artinya bahwa setiap warga harus berfikir, bersikap, dan bertindak secara utuh dan menyeluruh demi kepentingan bangsa.
                                                               
·     ASAS
Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa terhadap kesepakatan. Asas wawasan nusantara terdiri dari :
a.    Kepentingan atau tujuan yang sama
b.    Keadilan
c.    Kejujuran
d.   Solidaritas
e.    Kerjasama
f.     Kesetiaan terhadap kesepakatan
·     KEDUDUKAN
Pancasila (dasar negara)                                        → Landasan Idiil
UUD 1945 (konstitusi negara)                               → Landasan Konstitusional
Wasantara (visi bangsa)                                         → Landasan Visional
Ketahanan Nasional (konsepsi bangsa)                  → Landasan Konsepsional
GBHN (kebijaksanaan dasar bangsa)                    → Landasan Operasional
·     FUNGSI
Fungsi wawasan nusantara adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukkan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan baik bagi penyelenggara Negara ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
·     TUJUAN
Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorang, kelompok, dan suku.
·     IMPLEMENTASI
Implementasi wawasan nusantara dalam berbagai kehidupan :

a.   Dalam kehidupan politik adalah menciptakan iklim penyelenggara Negara yang sehat dan dinamis serta mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dipercaya.

b. Dalam kehidupan ekonomi adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan kemakmuran rakyat yang adil.

c. Dalam kehidupan sosial budaya adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.

d. Serta dalam kehidupan pertahanan keamanan adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.

 http://nadyapuspaningrum.blogspot.com/2012/04/wawasan-nusantara-latar-belakang.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar