WAWASAN NUSANTARA
· LATAR BELAKANG
Didalam kehidupan
berbangsa dan bernegara dengan keanekaragaman yang ada diperlukan adanya keutuhan
suatu negara. Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya,
memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional. Kehidupan negara senantiasa
dapat dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan yang strategis sehingga wawasan
harus mampu memberi inspirasi pada bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan.
· PENGERTIAN
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional (Wartawarga Gunadarma, 2012).
Sedangkan wawasan nusantara menurut
Prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan
tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
Dan wawasan nusantara menurut
kelompok LEMHANAS (1999) adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi tercapainya tujuan
nasional.
· UNSUR – UNSUR DASAR
a. Wadah (Contour)
Wadah bangsa Indonesia adalah
organisasi kenegaraan yang dalam wujud supra struktur politik, sedangkan wadah
dalam kehidupan bermasyarakat adalah kelembagaan dalam wujud infra struktur
politik.
b. Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa
yang berkembang di masyarakat dan cita-cita, serta tujuan nasional yang
terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
c. Tata Laku (Conduct)
Interaksi antar wadah dengan
isi, yakni yang dapat mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa
berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga serta
kecintaan terhadap bangsa dan tanah air.
· HAKEKAT
Hakekat wawasan nusantara
adalah cara pandang yang selalu untuh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional. Yang artinya bahwa setiap warga harus berfikir, bersikap,
dan bertindak secara utuh dan menyeluruh demi kepentingan bangsa.
· ASAS
Asas wawasan nusantara
merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara,
dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk
bangsa terhadap kesepakatan. Asas wawasan nusantara terdiri dari :
a.
Kepentingan atau tujuan
yang sama
b.
Keadilan
c.
Kejujuran
d.
Solidaritas
e.
Kerjasama
f.
Kesetiaan terhadap
kesepakatan
· KEDUDUKAN
Pancasila (dasar negara) →
Landasan Idiil
UUD 1945 (konstitusi negara) → Landasan
Konstitusional
Wasantara (visi bangsa) →
Landasan Visional
Ketahanan Nasional
(konsepsi bangsa) →
Landasan Konsepsional
GBHN (kebijaksanaan dasar
bangsa) → Landasan
Operasional
· FUNGSI
Fungsi wawasan nusantara
adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukkan
segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan baik bagi
penyelenggara Negara ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
· TUJUAN
Tujuan wawasan nusantara
adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan
orang perorang, kelompok, dan suku.
· IMPLEMENTASI
Implementasi wawasan
nusantara dalam berbagai kehidupan :
a. Dalam kehidupan politik
adalah menciptakan iklim penyelenggara Negara yang sehat dan dinamis serta
mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dipercaya.
b. Dalam kehidupan ekonomi
adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan kemakmuran rakyat yang adil.
c. Dalam kehidupan sosial budaya
adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan
menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya
dan merupakan karunia Sang Pencipta.
http://nadyapuspaningrum.blogspot.com/2012/04/wawasan-nusantara-latar-belakang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar