Kedudukan
Kedudukan
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar
tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan
mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
- Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
- Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
- Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
- Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
- GBHN sebgai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi
Wawasan
Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu –
rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan
perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun
bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
Tujuan
Wawasan
Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional
daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau
daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan –
kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepntingan –
kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak
bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat
banyak.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Wawasan
Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik ,
ekonomi , sosial budaya , dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam
pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan
kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas
kepentingan pribadi dan golongan . Dengan demikian , Wawasan Nusantara
menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang
berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara , sehingga
menggambarkan sikap dan perilaku , paham serta semangat kebangsaan atau
nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa
Indonesia .
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat
Wawasan Nusantara adalah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam
lingkup nusantara demi kepentingan nasional . Hal tersebut berarti
bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir , bersikap ,
dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara
Indonesia .
Pemikiran Berdasarkan Pancasila
Berdasarkan
falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang
mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang
serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya dan alam semesta, dan
penciptanya..
Wawasan Nusantara
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat mengerti, memahami, mendalami, menghayati Wawasan Nasional
Bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita Nasional. Tujuan Instruksional Khusus :
- Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan landasan wawasan nusantara
- Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan unsur dasar wawasan nusantara
- Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan hakekat wawasan nusantara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar