Ketahanan nasional Indonesia
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang
baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkebangan dunia dan masa ke
masa. Kepastian itu menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar
atau titik tolak untuk gerak implementasi/penerapan di dalam hidup dan
kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonsia adalah kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan ancaman, hambatan serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan nasional.
Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergis. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada di sekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh, dan terpadu yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Wawasan Nusantara, Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan meratam rohaniah dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan ketahanan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
Konsep Ketahan Nasional (Tannas) adalah sebagai berikut:
- Ketahanan menganut aliran pikiran Pancasila yaitu aliran pikiran integralistik dan komprehensif (kesisteman)
- Hakikat Tannas adalah pengaturan dan penyelengaraan keamanan dan kesejahteraan dalam kehidupan nasional.
- Ketahanan Nasional berlaku baik pada waktu damai maupun pada waktu perang.
- Ketahanan memiliki wajah/dimensi: sebagai individu, sebagai doktrin, dan sebagai metode.
Konsep Tannas ini merupakan rangkaian mengembangkan dan meningatkan upaya bangsa Indonesia untuk menjamin kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, menghadapi ancaman baik yang dilakukan oleh Belanda maupun ancaman-ancaman yang berwujud pemberontakan –pemberontakan serta gangguan ancaman lainnya.
Untuk menghadapi ancaman dari Belanda yang ingin menjajah kebali, dihadapi dengan konsep perang kemerdekaan (perang geriliya). Untuk menghadapi berbagai pemberontakan dan gangguan keamanan, dihadapi dengan konspe Pertahanan Keamanan (Hankam) oleh bangsa Indonesia. Setelah ada pembangunan nasional guna menghadapi tantangan ancaman hambatan dan gangguan yang sifatnya komplek pada segenap aspek kehidupan nasional baik yang darang dari dalam negeri maupun dari luar negeri, dikembangkan konsep ketahanan nasional.
Sumber: gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar